Kabarsiar Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengimbau para ayah untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 14 Juli 2025, sebagai bagian dari Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Secara Serentak.
Program ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025. Di tingkat daerah, gerakan ini didukung melalui edaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru Nomor 400.13/572/DPPAPPKB/2025.
Kepala DPPPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, menyebut bahwa kehadiran ayah pada momen penting seperti hari pertama sekolah akan sangat berpengaruh pada perkembangan emosional dan kepercayaan diri anak.
“Ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi bentuk nyata keteladanan yang akan membentuk karakter anak. Peran ayah sangat penting dalam tumbuh kembang anak, baik secara emosional, psikologis, maupun sosial,” ujar Sri melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/7/2025).
Gerakan ini merupakan bagian dari kampanye nasional Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan sejak usia dini, termasuk dalam aspek pendidikan. Tujuannya adalah menciptakan pola asuh yang setara dan kolaboratif antara ayah dan ibu dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Dalam surat edaran tersebut, para ayah juga diimbau untuk mendokumentasikan momen mengantar anak ke sekolah dalam bentuk foto, video, atau testimoni, dan membagikannya di media sosial serta kanal resmi instansi terkait.
Pemkab Kotabaru berharap gerakan ini dapat menjadi langkah awal menuju keluarga yang lebih peduli terhadap pendidikan anak, serta memperkuat peran ayah sebagai figur teladan dalam kehidupan keluarga.