Kabarsiar Banjarbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin memindahkan 13 warga binaannya ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lain, Sabtu (12/7/2025), sebagai langkah untuk mengurangi overkapasitas.
Pemindahan dilakukan karena kapasitas ideal Lapas Batulicin hanya untuk 310 orang, sementara saat ini dihuni oleh 666 warga binaan. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan efektivitas program pembinaan.
Sebanyak 11 warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sedangkan dua lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Kegiatan pemindahan dilakukan sejak pukul 06.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, bersama Kasubsi Admisi dan Orientasi Indra Bagus Angkoso serta tim keamanan dan registrasi. Proses ini juga didukung pengamanan dari personel Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
Kalapas Arifin Akhmad menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan warga binaan mendapatkan proses pembinaan secara optimal.
“Pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan, tetapi juga untuk memastikan warga binaan dapat mengikuti pembinaan dalam kondisi hunian yang lebih ideal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi lapangan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan responsif terhadap berbagai tantangan.