Kabarsiar Banjarbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan bersama satuan lalu lintas di 13 kabupaten/kota resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2025. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penindakan langsung terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar menyampaikan bahwa operasi tahun ini akan dilaksanakan secara stasioner di titik-titik tertentu, berbeda dari metode sebelumnya yang hanya berbasis patroli atau hunting system.
“Pada Operasi Patuh Intan kali ini, kami akan menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor langsung di jalan. Jadi ada razia stasioner di lokasi rawan pelanggaran,” ujarnya usai apel gelar pasukan di halaman RTMC Ditlantas Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 21, Banjarbaru, Senin (14/7).
Sebanyak 517 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung kelancaran operasi, termasuk penempatan petugas di area rawan pelanggaran seperti persimpangan, kawasan padat lalu lintas, serta titik-titik putar balik atau U Turn.
Kombes Fahri juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum berkendara.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Intan 2025 di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus, melampaui batas kecepatan, tidak memasang pelat nomor kendaraan, menggunakan pelat palsu atau rahasia, hingga aktivitas komunitas otomotif roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Polda Kalsel berharap, melalui operasi ini, tingkat keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat.