Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

Kabarsiar Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 12,01 kilogram dalam pengembangan Operasi Antik 2025. Barang haram senilai sekitar Rp7,8 miliar itu diduga berasal dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka, yakni R (34) dan S (40), pada 3 Juli 2025 di wilayah Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Dari keduanya, polisi menyita 16 paket sabu seberat 42,56 gram.

Berdasarkan keterangan R, barang tersebut diperoleh dari tersangka MR (23), warga Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Petugas kemudian menangkap MR pada 4 Juli 2025 dan menemukan satu paket sabu seberat 99,08 gram.

Pengembangan lebih lanjut membawa tim Satresnarkoba ke rumah MR di Jalan Garis 1, Desa Semangat Dalam. Di lokasi itu, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar dengan total berat bersih 12,01361 kilogram.

“Jika dikonversikan, nilai sabu yang berhasil disita mencapai Rp7,8 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 149 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Pius dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025).

Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Banjarbaru dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.

AKBP Pius menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Banjarbaru. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus kami lakukan secara masif,” tegasnya.

Dalam Operasi Antik 2025 yang berlangsung dari 17 hingga 30 Juni, Polres Banjarbaru bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 23 kasus dengan 26 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi.

Berita Populer