Pemkab HST Sediakan Layanan Tera Ulang Gratis, Jamin Keakuratan Alat Ukur

BARABAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Perdagangan menggelar layanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara gratis di Pasar Agrobisnis Barabai. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2025.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli serta memberikan perlindungan bagi konsumen. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam aktivitas perdagangan.

“Pemerintah daerah melalui unit metrologi legal ingin memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan dalam jual beli di pasar,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (24/6/2025).

Layanan tera ulang ini terbuka tidak hanya untuk para pedagang pasar, tetapi juga masyarakat umum serta instansi yang ingin melakukan uji akurasi terhadap alat ukurnya. Selama dua hari pertama pelaksanaan, lebih dari 20 alat ukur telah dilakukan tera ulang, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.

Aris mengimbau pelaku usaha di sekitar Pasar Agrobisnis untuk memanfaatkan layanan ini. Ia menegaskan bahwa tera ulang merupakan bentuk pengawasan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap alat ukur yang digunakan dalam perdagangan.

“Dengan alat ukur yang sudah tera ulang, tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.

Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab HST dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat dan terpercaya, serta memperkuat perlindungan konsumen di wilayahnya.

Berita Populer