Pemkab Barito Kuala Siapkan APBD 2026 Moderat dan Efisien

Kabarsiar Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Batola yang digelar di ruang sidang lantai III DPRD, Jumat (18/7/2025).

Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Ia menyebutkan, penyusunan rancangan dilakukan dengan memperhatikan dinamika ekonomi dan kapasitas keuangan daerah, agar kebijakan anggaran yang disusun lebih realistis dan efisien.

“KUA dan PPAS ini menjadi landasan penting untuk menentukan arah kinerja pemerintah daerah pada tahun 2026. Penyusunannya dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Herman dalam sambutannya.

Wabup juga menjelaskan bahwa nilai pagu dalam rancangan KUA-PPAS 2026 saat ini masih bersifat sementara, karena Nota Keuangan RAPBN 2026 belum disampaikan Presiden kepada DPR RI. Namun, estimasi sementara total APBD Barito Kuala diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, tepatnya Rp1.900.717.167.930.

“Anggaran ini disusun secara moderat dan penuh kehati-hatian, tidak berlebihan, dan kami berharap dokumen ini dapat segera dibahas bersama agar lebih sempurna serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa dokumen KUA dan PPAS ini masih dapat mengalami penyesuaian seiring perkembangan ekonomi dan kebijakan nasional, hingga disahkan menjadi APBD 2026.

Sebagai penutup, Herman menyampaikan bahwa rincian isi KUA dan PPAS beserta lampirannya telah disampaikan dalam dokumen resmi yang menjadi bagian dari penyampaian kepada DPRD.

Berita Populer