Kabarsiar Tanah Laut – Kepolisian Sektor (Polsek) Jorong mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam patroli dini hari yang digelar Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolsek Jorong, AKP Joko Sulistiyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang menyasar warung malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan seorang pria berinisial AA alias Ap karena membawa senjata tajam tanpa izin,” jelasnya, Minggu (20/7/2025).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jorong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun sekitar pukul 05.30 Wita, saat pelaku hendak melepas alas kakinya di aula Polsek, petugas menemukan sepuluh paket kecil sabu yang terjatuh dari dalam sandalnya.
“Barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan di antara telapak kaki dan sandal pelaku,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut,” tegas Kapolres.