BAZNAS Tanah Bumbu Serahkan Mukena untuk 11 Pengantin Nikah Massal

Kabarsiar Tanah Bumbu – Sebanyak 11 pasangan pengantin dari Desa Hati’if, Kecamatan Teluk Kepayang, mengikuti nikah massal yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nikah Massal Serentak yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia secara nasional.

Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Kusan Hulu, kegiatan tersebut mengangkat tema “Cinta dalam Ridho Ilahi” dan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebersamaan. Sejak pagi, para peserta beserta keluarga dan kerabat telah memadati lokasi untuk menyaksikan momen sakral tersebut.

Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Kairun Noor, hadir langsung didampingi Kasi Bimas Islam Abdul Hamid, dan Kepala KUA Kusan Hulu, Abdan Hadi, yang bersama Muhammad Ansori bertindak sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah.

Turut hadir pula perwakilan Camat Kusan Hulu, Suryani, Koordinator PLKB Teluk Kepayang, Saidi, serta Ketua BAZNAS Tanah Bumbu, H. Ustadz Hamzah, SE., MA, bersama unsur pimpinan BAZNAS lainnya. Kehadiran mereka menambah semarak acara yang disambut antusias oleh para undangan dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para pasangan, tetapi juga memberikan manfaat hukum dan sosial. Kepala KUA Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Abdan Hadi, menjelaskan bahwa nikah massal merupakan langkah penting untuk memastikan pernikahan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama.

“Dengan pernikahan yang tercatat, maka hak-hak hukum pasangan dan anak-anak mereka terlindungi, serta seluruh dokumen kependudukan menjadi lengkap,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan nasional pencatatan nikah yang diinisiasi oleh Menteri Agama RI, sekaligus rangkaian kegiatan menyambut bulan Muharram.

Sebelumnya, Kemenag Tanah Bumbu juga menggelar santunan anak yatim, menjadikan nikah massal ini sebagai agenda kedua dalam peringatan bulan suci tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua BAZNAS Tanah Bumbu menyerahkan bantuan berupa mukena kepada 11 pasangan pengantin. Bantuan ini menjadi simbol perhatian dan dukungan langsung kepada masyarakat, khususnya pasangan yang tengah memulai kehidupan rumah tangga.

“Ini bentuk komitmen BAZNAS untuk hadir langsung membantu masyarakat dan mendukung program-program positif pemerintah,” ucap Ustadz Hamzah.

Tujuan utama dari program nikah massal ini adalah memberikan legalitas pernikahan secara agama dan negara, sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat yang terkendala biaya atau administrasi. Diharapkan, kegiatan ini menjadi awal bagi para pasangan untuk membangun keluarga yang sah, harmonis, dan tertib hukum.

Berita Populer