Pemprov Kalsel Percepat Pembentukan Kawasan Perdesaan di Tiga Kabupaten Prioritas

Kabarsiar Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemprov Kalsel akan memfasilitasi pembentukan kawasan perdesaan baru di tiga kabupaten prioritas: Tanah Laut, Kotabaru, dan Balangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan Dinas PMD Kalsel, Andie Putra Pratama, mewakili Kepala Dinas PMD Faried Fakhmansyah, di Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).

Menurut Andie, konsep kawasan perdesaan penting untuk dijalankan secara kolaboratif dari tingkat pusat hingga desa. Pendekatan ini bertujuan agar pembangunan tidak hanya terfokus pada satu desa, melainkan mencakup beberapa desa secara terpadu sehingga mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kemajuan daerah.

Selama ini, Kalimantan Selatan telah memiliki tiga kawasan perdesaan prioritas. Namun, jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengejar target pembangunan desa yang merata. Oleh karena itu, Dinas PMD membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengajukan pembentukan kawasan baru sekaligus mendorong daerah yang belum memilikinya agar segera berproses.

Dinas PMD Kalsel menargetkan pendampingan teknis dimulai pada akhir Juli, dimulai dari Kabupaten Tanah Laut, kemudian dilanjutkan dengan Kotabaru dan Balangan pada minggu pertama Agustus. Pendampingan mencakup penyusunan rencana kawasan, pembentukan BUMDesma, hingga penetapan lokasi prioritas pembangunan.

Andie menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2016, pembentukan kawasan perdesaan dikomandoi oleh Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, audiensi dengan para Sekda menjadi langkah penting guna memastikan dukungan lintas sektor.

“Kami ingin agar Sekda sebagai ketua tim koordinasi bisa langsung menggerakkan seluruh SKPD yang terkait, sehingga proses pembentukan kawasan bisa berjalan lebih cepat, mulai dari musyawarah antar desa hingga penetapan legal kawasan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dan panjang Pemprov Kalsel untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Berita Populer