Kabarsiar Banjarmasin – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memulai langkah awal pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2025 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Banjarmasin, Senin (28/7/2025). Tahun ini, program tersebut difokuskan pada pemberian vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk anak perempuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, menegaskan bahwa vaksinasi HPV merupakan langkah penting untuk mencegah kanker serviks yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pada wanita.
“Kanker leher rahim ini bisa dicegah dengan vaksin HPV. Dengan imunisasi ini, kita bisa mengurangi risiko terkena kanker serviks hingga lebih dari 50 persen,” jelas Diauddin.
Program BIAS 2025 menyasar anak perempuan kelas 5 SD/MI sederajat usia 11 tahun untuk pemberian vaksin HPV tahap pertama. Selain itu, imunisasi kejar juga diberikan kepada anak kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs sederajat usia 15 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi pada tahun sebelumnya.
Dinkes Kalsel telah menyiapkan sekitar 50 ribu dosis vaksin untuk memenuhi target sasaran di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Imunisasi akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan sosialisasi yang digelar hari ini, lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan di sekolah-sekolah.
“Tahun lalu sudah kita mulai, dan tahun ini kita lanjutkan kembali. Hari ini sosialisasinya, dan kita akan langsung take up di salah satu SD di Kalimantan Selatan,” kata Diauddin.
Diauddin menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk tokoh agama dan tenaga kesehatan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin HPV aman dan halal.
“Kami libatkan MUI dan Kementerian Agama agar bisa membantu memberikan pemahaman yang benar. Banyak informasi tidak jelas yang beredar di luar, hoaks yang menyesatkan masyarakat. Maka kita perlu mempercayai sumber resmi dan para ahli,” tegasnya.
Selain menyasar anak-anak yang bersekolah, BIAS 2025 juga menjangkau anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau putus sekolah. Imunisasi bagi kelompok ini akan dilakukan di posyandu, puskesmas, fasilitas layanan kesehatan lainnya, atau tempat-tempat mereka berkumpul, seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan, sekolah nonformal, dan panti sosial.
Dinas Kesehatan kabupaten/kota akan melakukan pendataan kelompok ini dengan melibatkan Dinas Sosial serta kader kesehatan yang turun langsung ke lapangan.
Program BIAS 2025 diharapkan menjadi salah satu pilar utama pencegahan penyakit mematikan sejak dini, sekaligus upaya bersama untuk membangun generasi muda yang sehat dan terlindungi.