Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rakor Bersama KPK, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Kabarsiar Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (23/7/2025) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.

Rakor yang menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama ini juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam paparannya, Dr. Ely menekankan sejumlah modus yang rawan terjadi di lingkungan pemerintahan daerah, seperti pengaturan proyek pembangunan, permintaan jatah pokok-pokok pikiran (Pokir) dari legislatif, praktik suap dalam pembahasan APBD maupun APBD Perubahan, serta mark-up harga barang dan jasa.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan komitmen moral dari seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah penyimpangan yang dapat berujung pada proses hukum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, termasuk Pemkab Tanah Bumbu, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, meningkatkan pengawasan internal, serta membenahi sistem tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional.

Melalui rakor ini, seluruh aparatur pemerintah daerah diharapkan semakin waspada terhadap potensi korupsi serta mampu menerapkan prinsip good governance dan clean government dalam setiap layanan publik.

Berita Populer