Kabarsiar, Kotabaru – Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi bertema “Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Kotabaru”.
Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).
Bupati Kotabaru yang diwakili Wakil Bupati Syairi Mukhlis mengatakan, tema ini mencerminkan komitmen bersama mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam besar, Kotabaru menghadapi tantangan serius terkait pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Ia menekankan peran pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta alih fungsi lahan termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.
Sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalsel, serta Kepala BPN Kotabaru.