Pemkab Batola Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Kantor Baru Kejari

Kabarsiar, Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, secara resmi menghibahkan tanah seluas 5 hektare kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola pada Senin, 11 Agustus 2025. Lokasi hibah berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Batola, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan .

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati H. Bahrul Ilmi dan Kepala Kejari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, disaksikan oleh Wakil Bupati Herman Susilo, Sekdakab Zulkipli Yadi Noor, serta sejumlah kepala SKPD terkait .

Dalam sambutannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan bahwa hibah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam mendukung kelancaran tugas kejaksaan serta penyediaan pelayanan publik yang optimal. “Semoga tanah yang dihibahkan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan kantor Kejari yang lebih representatif, sehingga dapat meningkatkan kapasitas layanan, operasional, dan prasarana penunjang lainnya,” kata dia .

Sementara itu, Kepala Kejari Yussie Cahaya Hudaya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kejari. Dia menyampaikan bahwa hibah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 66 ayat 1 serta Pasal 295 ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga bersifat legal dan strategis .

Rencana pembangunan gedung baru Kejari Batola akan menggunakan lahan hasil hibah tersebut. Proyek diproyeksikan akan dimulai pada tahun anggaran 2026, setelah perencanaan pada 2025 .

Berita Populer