Kabarsiar, Kotabaru – Sebanyak 466 warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru mendapat remisi dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi yang diberikan terdiri atas Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Untuk Remisi Umum, sebanyak 399 narapidana menerima pengurangan masa pidana dengan rincian: 59 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 108 orang mendapat pengurangan 2 bulan, 114 orang mendapat pengurangan 3 bulan, 71 orang mendapat pengurangan 4 bulan, 42 orang mendapat pengurangan 5 bulan, dan 5 orang mendapat pengurangan 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 9 orang langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.
Sedangkan Remisi Dasawarsa diberikan kepada 466 narapidana dengan rincian: 51 orang mendapat pengurangan 0–30 hari, 43 orang mendapat pengurangan 31–60 hari, dan 372 orang mendapat pengurangan 61–90 hari. Dari jumlah itu, 7 orang langsung bebas setelah menerima Remisi Dasawarsa II.
Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terbanyak berasal dari tindak pidana narkotika, yakni 253 orang pada Remisi Umum dan 292 orang pada Remisi Dasawarsa. Disusul tindak pidana umum sebanyak 145 orang pada Remisi Umum dan 169 orang pada Remisi Dasawarsa, serta tindak pidana korupsi masing-masing 1 orang pada Remisi Umum dan 5 orang pada Remisi Dasawarsa.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kotabaru di Kantor Bupati Kotabaru, Sabtu (17/8/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.
“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar dapat kembali ke masyarakat. Kehadiran kami dalam penyerahan simbolis di Kantor Bupati juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis,” ujar Doni.
Momentum pemberian remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan tingkat overkapasitas di Lapas, Rutan, maupun LPKA di seluruh Indonesia.