Kabarsiar, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Kejaksaan Negeri Banjarbaru menandatangani kesepakatan bersama terkait kerjasama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (1/9/2025).
Penandatanganan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, dihadiri langsung Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo.
Kajari Banjarbaru, Taliwondo, menjelaskan bahwa kerjasama ini meliputi pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. “Kejaksaan melalui perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD apabila menghadapi gugatan hukum. Kesepakatan ini juga mencakup pendapat hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran kesepakatan bersama ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum, khususnya yang terkait dengan keputusan pejabat pemerintah.
Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menyambut baik kerjasama tersebut sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan. “Sinergi dengan Kejaksaan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah hukum serta mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ucapnya.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD lingkup Pemko Banjarbaru bulan September 2025, yang membahas evaluasi dan sinkronisasi progres program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.