Hulu Sungai Tengah — Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp93,8 miliar dari pemerintah pusat. Dana segar ini langsung masuk ke rekening kas daerah dan menjadi pembahasan serius dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) HST di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (19/8/2025).
Bupati HST Syamsul Rizal melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Yani menegaskan, dana tersebut akan dikelola secara transparan dan tepat sasaran. “Dengan asas keterbukaan, Bupati memilih membahas ini lewat FGD bersama para pemangku kepentingan. Bahkan pejabat Kementerian Dalam Negeri turut hadir, baik secara daring maupun langsung,” kata Yani.
FGD tersebut menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran dan dua pejabat fungsional dari Kemendagri yang memberikan panduan teknis terkait pemanfaatan DBH. Menurut Yani, perubahan APBD HST sudah ditetapkan dan disahkan Gubernur Kalimantan Selatan, sehingga dana Rp93,8 miliar otomatis masuk dalam mekanisme pergeseran anggaran yang menjadi kewenangan Bupati.
Meski demikian, Yani memastikan penggunaan dana tetap diarahkan untuk program prioritas, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kebutuhan mendesak dan darurat. “Walaupun menjadi kewenangan Bupati, komunikasi tetap dilakukan dengan DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran. Semua dijalankan dengan asas keterbukaan,” tegasnya.
Tambahan DBH ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat HST.