Pemkab HST Sempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Asistensi Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, yang menekankan pentingnya asistensi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar regulasi daerah sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pangan.

“Cadangan pangan pemerintah daerah merupakan instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan, mengantisipasi kerawanan, serta menghadapi keadaan darurat akibat bencana maupun fluktuasi harga,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan Perda ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di HST. Dengan pendampingan Bapanas, Ranperda diharapkan lebih komprehensif, operasional, dan mudah diimplementasikan sehingga mampu melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Bupati juga mengajak seluruh peserta memberikan perhatian penuh serta masukan konstruktif demi kesempurnaan Ranperda. “Mari kita jadikan asistensi ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara Pemda, DPRD, dan Bapanas,” pungkasnya.

Acara turut dihadiri perwakilan Bapanas, jajaran Pemkab HST, dan pihak terkait lainnya.

Berita Populer