Suarameratus, Hulu Sungai Tengah – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah melalui rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).
Bupati HST, Samsul Rizal, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bapemperda, Pansus, serta tim eksekutif yang telah memberikan kritik, saran, dan perbaikan selama pembahasan.
“Dengan disepakatinya Raperda ini menjadi Perda, perangkat daerah di lingkungan Pemkab HST diharapkan dapat lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, kinerja perangkat daerah juga semakin meningkat dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti proses pada tahap penetapan, pengundangan, serta menyiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan. Menurutnya, hal ini penting agar Perda dapat berlaku efektif dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat HST.
Di akhir sambutannya, Bupati Samsul Rizal berharap kerja keras semua pihak dalam membangun HST mendapat ridho Allah SWT. “Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan kepada kita semua,” tutupnya.