Kabarsiar, Kotabaru – Sejumlah warga menggelar aksi damai menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan tahap II RSUD Sengayam yang ditingkatkan menjadi Tipe C, Selasa (9/9/2025).
Massa membentangkan spanduk berisi desakan agar proyek senilai Rp39.499.299.142,- yang dikerjakan PT Sihyong Jaya Persada pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 segera diaudit. Mereka menduga proyek tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Warga berharap Kejati Kalsel turun tangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan rumah sakit yang menjadi fasilitas kesehatan penting di wilayah Kotabaru.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, menegaskan pembangunan tahap II RSUD Sengayam masih berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan RSUD Sengayam sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap masyarakat bersabar dan tidak terpengaruh provokasi,” ujarnya.
Hingga kini, proyek pembangunan RSUD Sengayam tahap II masih menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran.