Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,86 triliun. Angka ini naik 5,95 persen atau sekitar Rp272,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pidatonya, Syairi menyampaikan penyusunan APBD 2026 berlandaskan visi Kotabaru Hebat yang dijabarkan dalam RPJMD 2025–2029. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,56 triliun, naik 20,70 persen dari tahun 2025. Rinciannya terdiri dari PAD sebesar Rp327,47 miliar atau naik 2,52 persen, pendapatan transfer Rp4,23 triliun atau naik 22,90 persen, serta lain-lain pendapatan sah Rp250 juta yang turun 98,32 persen.
Sementara itu, belanja daerah diusulkan sebesar Rp4,85 triliun atau naik 5,95 persen dari tahun lalu. Belanja operasi ditetapkan Rp2,75 triliun, belanja modal Rp1,4 triliun, belanja tak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp681,76 miliar.
Tema RKPD Kotabaru 2026 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, layanan penunjang sektor perekonomian, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Saya berharap, sinergitas antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga untuk mewujudkan Kotabaru yang semakin maju dan sejahtera,” ujar Syairi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta kepala SKPD.