Pemerintah dan Masyarakat Kotabaru Diedukasi Soal Keterbukaan Informasi Publik

Kabarsiar, Kotabaru — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya transparansi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, Drs. A.H. Rijani, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, yang mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula sejumlah narasumber, termasuk Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan. Peserta kegiatan berasal dari perwakilan kecamatan, desa, lembaga publik, serta unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, serta bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KI Kalsel, A.H. Rijani, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami mekanisme layanan informasi publik, tata cara permohonan data, hingga penyelesaian sengketa informasi secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Populer