Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (20/10/2025).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar catatan, tetapi merupakan arahan konstruktif agar kita terus memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut menjadi bukti kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita ingin menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia berharap, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Bumbu selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja keras, kolaborasi, serta profesionalisme aparatur.


