Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menerima sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangkaian Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan sertipikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, pada Rabu (2/9/2026).
Penyerahan sertipikat aset pemerintah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset milik daerah. Langkah sertifikasi aset dinilai sangat krusial dalam memastikan status kepemilikan tanah tercatat secara jelas dan memiliki legalitas hukum yang sah, sekaligus menjadi bagian dari penataan administrasi Barang Milik Daerah agar dapat dikelola secara tertib, aman, dan optimal.
Melalui tanggapannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah nyata untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel. Kejelasan legalitas tanah tidak hanya memberikan rasa aman dari potensi sengketa, tetapi juga memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.
Hal senada disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang menekankan pentingnya legalitas aset pemerintah demi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menyebutkan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap program strategis di daerah, dengan fokus utama pada legalisasi aset pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan merupakan buah dari sinergi kuat antara Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah daerah. Selain penyerahan sertipikat, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) bagi sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah guna mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.


