Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti peresmian delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) MPP tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara virtual dari Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari delapan daerah yang MPP-nya resmi diluncurkan secara nasional bersama Kabupaten Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Menurutnya, keberadaan MPP menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien.
“Kehadiran MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa peresmian delapan MPP baru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui integrasi layanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan bertambahnya delapan MPP baru tersebut, jumlah Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan layanan terpadu tersebut.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Rini Widyantini.
Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga layanan sektor swasta dalam satu lokasi.
Melalui kehadiran MPP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai layanan administrasi dan perizinan secara lebih praktis, cepat, dan transparan tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap keberadaan MPP dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


