Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Menuju Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Predikat Menuju Informatif mencerminkan upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi berbagai kanal informasi resmi, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi.
Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Melalui transparansi dan layanan informasi yang berkualitas, badan publik diharapkan mampu membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tergolong tinggi. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, tingkat partisipasi tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kategori badan publik lainnya, dengan capaian kualifikasi berada pada predikat Informatif dan Menuju Informatif.
Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar mampu meraih predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.


