APBD 2026 Disetujui, Wabup Syairi Dorong Percepatan Pembangunan Kotabaru

Kabarsiar, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, serta jajaran SKPD.

Dalam laporan akhir pembahasan APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Awaludin menyampaikan bahwa DPRD telah menelaah KUA–PPAS dan Nota Keuangan yang diajukan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang cermat agar program prioritas dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah daerah harus memastikan setiap kegiatan yang tercantum dalam dokumen perencanaan dapat terlaksana secara optimal. “RAPBD Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara cermat dengan memastikan program prioritas dapat dilaksanakan secara maksimal sebagaimana terprogram dalam KUA–PPAS,” ujarnya.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kerja sama dalam proses penyusunan APBD. Ia menegaskan bahwa persetujuan Raperda ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan pada tahun mendatang.

Syairi juga menyinggung sejumlah usulan program yang belum dapat diakomodasi akibat keterbatasan anggaran. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menjadikannya perhatian untuk dimasukkan pada Perubahan APBD 2026 atau pada APBD 2027, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kotabaru tetap memprioritaskan program yang mendukung pencapaian visi dan misi daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yaitu “Kotabaru Hebat”. Melalui pengesahan APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan.

Berita Populer