Awasi Distribusi LPG Bersubsidi, Bupati HST Perintahkan Penertiban Agen dan Pangkalan

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat pengawasan distribusi gas LPG 3 kg dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) maksimal Rp25 000 per tabung. Bupati HST Samsul Rizal menegaskan bahwa pelanggar akan ditindak tegas, baik dalam bentuk administrasi maupun hukum.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Keputusan Gubernur Kalsel dan Surat Edaran Bupati HST yang digelar di Auditorium Bupati HST, Barabai, Senin (7/7/2025) .

Meski secara administratif distribusi LPG berjalan lancar, kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan. Beberapa PNS masih mendapatkan LPG bersubsidi, sementara harga di tingkat pengecer bervariasi antara Rp20 000 hingga mencapai Rp28 000 per tabung .

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) HST, M. Saleh, menyoroti hal ini dan meminta pengawasan lebih ketat terhadap agen dan pangkalan agar distribusi LPG subsidi tepat sasaran .

Agen LPG resmi juga ditemukan melakukan penimbunan untuk menaikkan harga di pasaran. Mereka tidak menyalurkan LPG ke pangkalan, melainkan menyimpannya sendiri atau didistribusikan ke jaringan pribadi .

Sales Branch Manager LPG PT Pertamina Patra Niaga Banjarmasin, Sukra Mulia Rizky, menyatakan pihaknya telah membina enam agen resmi dan 367 pangkalan di HST. Masyarakat pada gilirannya diminta aktif melaporkan penyimpangan ke Call Center Pertamina 135 .

Kapolres HST, Jupri Tampubolon, juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor polres jika menemukan pelanggaran distribusi LPG bersubsidi .

Berita Populer