Bahas Hukum Transaksi Online, LBM NU Kotabaru Sosialisasikan Hasil Bahtsul Masail

Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.

Sosialisasi menjadi bagian dari upaya LBM NU Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil pembahasan mengenai berbagai persoalan hukum Islam kontemporer. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan keagamaan yang berkembang seiring perubahan zaman.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Bupati juga berharap hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas agar dapat dipahami masyarakat dan menjadi bahan acuan dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.

Minggu Basuki menambahkan, pemerintah daerah menilai kolaborasi antara ulama, pemerintah dan masyarakat penting dalam menangani berbagai persoalan sosial. Di antaranya berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat hingga upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Menurutnya, berbagai program pemerintah perlu disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa agar pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat secara optimal.

Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga sekaligus mengembangkan khazanah keilmuan Islam.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama untuk mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Dalam sosialisasi kali ini, materi yang dibahas mencakup hukum jual beli melalui transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari respons keilmuan terhadap perkembangan transaksi ekonomi modern yang semakin beragam. Masyarakat dinilai membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum Islam dalam praktik ekonomi yang berkembang saat ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta jajaran pengurus PCNU Kabupaten Kotabaru.

Hadir pula perwakilan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Majelis Taklim Muslimat NU, dan Fatayat NU.

Sosialisasi hasil Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Kotabaru selanjutnya direncanakan berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir, serta Kecamatan Pamukan Barat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan ulama juga terus diperkuat untuk mendukung kehidupan keagamaan, menjaga kemaslahatan umat, serta mewujudkan Kotabaru Hebat.

Berita Populer