Kabarsiar Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menggagas pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi di seluruh wilayah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini menjadikan Banjarbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang mencanangkan langkah tersebut secara menyeluruh di tingkat kelurahan.
Sosialisasi program digelar pada Jumat (25/7/2025) di Aula Srikandi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni. Kegiatan ini bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan berfokus pada pencegahan praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sirajoni menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan misi “Banjarbaru Emas”, khususnya pada aspek tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelayanan publik kita harus lebih baik, lebih mantap, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini adalah langkah konkret untuk membangun tata pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujar Sirajoni.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam menerapkan standar pelayanan, termasuk ketepatan waktu, kejelasan prosedur, dan suasana pelayanan yang ramah dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, ke depan penilaian pelayanan publik tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tapi juga berdasarkan persepsi dan kepuasan masyarakat.
“Masyarakat harus kita berikan pelayanan terbaik, karena dari situlah kepercayaan terhadap pemerintah dibangun,” tambahnya.
Program Kelurahan Bebas Maladministrasi ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada 30 Juli 2025. Pemerintah berharap, melalui program ini, seluruh kelurahan di Banjarbaru mampu menjadi pionir dalam membangun pelayanan publik yang bebas dari penyimpangan dan semakin berorientasi pada kepentingan warga.