BRIN: Jelang Idul Adha Pemerintah Perketat Syarat Masuk Hewan Impor Cegah PMK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Veteriner Organisasi Riset Kesehatan BRIN Harimurti Nuradji menyatakan pemerintah akan melakukan pengetatan syarat khusus untuk impor hewan guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Harimurti merespon impor hewan kurban dari luar negeri guna memenuhi stok hewan kurban saat perayaan hari raya Idul Adha yang akan jatuh 10 Juli 2022.

“Jadi salah satu sistem importasi sapi itu nantinya akan kita buat untuk masuk dahulu ke karantina. Jadi sebelum masuk ke Indonesia paling tidak dipastikan kondisi kesehatan hewan tersebut dalam keadaan baik,” kata Harimurti kepada caritau.com, Jumat (20/5/2022).

Harimurti menuturkan, guna mencegah potensi penyebaran PMK, pemerintah Indonesia akan melakukan upaya observasi dan pendeteksian kepada hewan kurban impor sehingga tidak memperparah penularan penyakit pada hewan kurban lain yang berasal dari daerah-daerah di Indonesia.

“Terkait dengan importasi, pasti ada syarat-syarat khusus sebelum sapi dari luar negeri tersebut masuk ke Indonesia. Pemerintah akan tetap melakukan pengawasan ketat dengan cara melakukan observasi pada hewan selama masa karantina sebelum masuk ke Indonesia,” tambahnya.

Selain itu pemerintah juga telah mempersiapkan pengembangaan perangkat- perangkat yang dapat mendeteksi guna mempermudah instansi-instansi terkait melakukan upaya mitigasi terhadap hewan-hewan impor yang diduga terpapar PMK.

“Kita sudah minta untuk melakukan penelitian dalam mengembangkan perangkat-perangkat yang dapat mendeteksi guna mempermudah instansi-instansi dalam bekerja untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit,” imbuh Harimurti.

Dalam hal upaya melakukan pencegahan dan pengendalian virus yang menjadi penyebab munculnya wabah PMK, Harimurti menegaskan perlunya kerja sama dari seluruh sektor baik dari pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Diperlukan kerja sama dari seluruh sektor termasuk masyarakat, importir, pemerintah, akademisi, peneliti hingga petugas karantina hewan untuk melakukan observasi dan pendeteksian sehingga sapi-sapi yang di impor dari luar negeri tidak menularkan penyakit, atau paling tidak mengurangi resiko penyebaran wabah PMK di Indonesia,” pungkasnya.