Bunda PAUD Tanah Laut Perkuat Sinergi Nasional Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Kabarsiar, Tanah Laut – Bunda PAUD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj. Dian Rahmat, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, di Kantor Direktorat PAUD, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Audiensi tersebut digelar dalam rangka mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, yang menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dari pendidikan dasar.

Kehadiran Hj. Dian diterima langsung oleh Direktur PAUD Dikdasmen, Dr. Nia Nurhasanah, S.Si, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam implementasi kebijakan Wajar Dikdas 13 Tahun di Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kesempatan itu, Hj. Dian Rahmat menyampaikan langkah-langkah dan inovasi yang telah dilakukan daerah, termasuk kesiapan lembaga PAUD sebagai gerbang pertama wajib belajar prasekolah.

“Audiensi ini menjadi ruang penting untuk memastikan keselarasan kebijakan dan memperkuat kolaborasi lintas level pemerintahan demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Selain membahas pelaksanaan Wajar Dikdas 13 Tahun, kegiatan tersebut juga menjadi ajang untuk memaparkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Peran Bunda PAUD Tanah Laut Tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan anak usia dini.

Turut mendampingi Bunda PAUD, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas P3KBP2A, Kepala Bidang PAUD, serta perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan, Yuli Hardiyanto.

Berita Populer