Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menegaskan pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memastikan keberangkatan mereka hanya melalui jalur resmi dan prosedural.
Pernyataan ini disampaikan saat Bupati membuka kegiatan sosialisasi migrasi tenaga kerja ke luar negeri di Gedung Serbaguna Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Samsul Rizal menjelaskan bahwa PMI memiliki peran strategis dalam menyumbang devisa negara sekaligus menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
“Bekerja di luar negeri memang menjanjikan, tapi harus dilakukan secara legal agar terhindar dari risiko dan kerugian,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti masih banyak warga yang berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi, sehingga rentan mengalami eksploitasi, penipuan, bahkan kekerasan.
“Jika tanpa jalur resmi, hak-hak mereka bisa hilang dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Samsul Rizal menyebutkan bahwa HST termasuk daerah dengan jumlah warga yang cukup banyak memilih bekerja ke luar negeri. Karena itu, pemerintah daerah merasa bertanggung jawab memberikan edukasi dan pendampingan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi yang tepat mengenai peluang kerja ke luar negeri yang aman, mulai dari negara tujuan, jenis pekerjaan yang sesuai kompetensi, hingga prosedur pemberangkatan yang benar.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk aktif melindungi warga dari bujuk rayu calo ilegal.
“Jangan mudah tergiur janji gaji besar. Pastikan legalitas dan perlindungan hukumnya jelas,” pesannya.
Ia berharap perlindungan bagi PMI asal HST terus meningkat, sehingga tercipta pekerja migran yang profesional, sejahtera, dan terlindungi secara hukum.