Kabar Siar

Bupati HST Tekankan Pentingnya Administrasi Tertib Demi Pelayanan Publik yang Optimal

Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Samsul Rizal, menegaskan bahwa penataan administrasi yang tertib dan profesional merupakan fondasi utama bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat desa maupun daerah. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Aula Kantor Kecamatan Haruyan, Rabu (2/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyebut administrasi sebagai “jantung dan urat nadi” pemerintahan yang sehat dan efektif.

“Administrasi yang tertib dan terkoordinasi akan menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.

Bupati Samsul Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kecamatan Haruyan atas inisiatif menggelar kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan serius dan menerapkannya secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam tata kelola pemerintahan desa.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah dinas yang benar dan sesuai dengan standar birokrasi: jelas, singkat, padat, logis, serta tidak menimbulkan multitafsir. Menurutnya, kesalahan dalam penyusunan naskah dinas bisa berdampak langsung pada kualitas kinerja lembaga dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab HST telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan standar bagi seluruh perangkat daerah hingga ke pemerintahan desa dalam menjalankan fungsi administrasi secara tertib, efisien, dan profesional.

“Pelaksanaan tata naskah dinas bukan hanya soal urusan dokumen, tetapi juga tentang bagaimana kita menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan secara disiplin, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Bupati menekankan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor dan meningkatkan kapasitas aparatur desa.

“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.