Kabarsiar, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan keseriusan dalam membenahi pengelolaan persampahan dengan memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (28/1/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos, sebagai upaya mengakselerasi pembangunan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan serta mendukung penerapan ekonomi sirkular di daerah. Rombongan Pemkab Kotabaru diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, ST, MM.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan daerah, arah kebijakan, hingga potensi implementasi pengelolaan sampah terpadu berbasis konsep zero waste. Program LSDP sendiri merupakan inisiatif Kemendagri yang didukung Bank Dunia, dengan fokus pengelolaan sampah dari hulu ke hilir secara terintegrasi, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali.
Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa Kabupaten Kotabaru siap menjalankan Program LSDP secara serius dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan sampah ke depan tidak lagi menempatkan sampah sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
“Melalui LSDP, sampah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti Refuse Derived Fuel, pupuk kompos, pakan ternak, dan produk turunan lainnya yang mendukung ekonomi hijau,” ujar Muhammad Rusli, didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP.
Sebagai bentuk kesiapan konkret, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Dalam audiensi tersebut juga dipaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kotabaru serta potensi pengembangannya melalui skema LSDP.
Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan Program LSDP. Hal ini menjadi sinyal positif atas kesiapan daerah dalam mengembangkan sistem persampahan terpadu.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menjawab tantangan nasional pengelolaan sampah, sekaligus membuka peluang tumbuhnya ekonomi hijau dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Kotabaru turut didampingi Kepala Bapperida Kotabaru Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST, serta sejumlah pejabat teknis terkait.


