Kabarsiar Tabalong – Kelompok nelayan Desa Bangkiling, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, menerima bantuan alat tangkap perikanan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mencegah praktik illegal fishing.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani, didampingi Camat Banua Lawas, Suwandi, kepada perwakilan kelompok nelayan di desa tersebut, Minggu (13/7/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Holtikultura (DKPPTPH) Tabalong, Fahrul Raji, menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan berupa 45 unit jukung, 75 set rengge, 310 buah lukah, 303 buah tembirai, dan 21 unit lunta.
“Bantuan alat tangkap ini diharapkan dapat membantu para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapan mereka sekaligus mendorong praktik penangkapan yang lebih berkelanjutan,” ujar Fahrul.
Tak hanya di Desa Bangkiling, bantuan serupa juga disalurkan kepada warga Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, yang mayoritas bekerja sebagai pencari ikan.
Kepala Bidang Perikanan, Agus Nurahman, menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap peraturan perikanan.
“Melalui alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan, nelayan dapat meningkatkan pendapatan tanpa merusak ekosistem perairan atau melanggar undang-undang,” terangnya.
Program bantuan alat tangkap ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tabalong dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan daerah.