Bupati Tanah Bumbu Hadiri Rakor Pertanahan, Menteri Nusron Tekankan Percepatan PTSL dan RDTR

Kabarsiar Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan yang membahas isu strategis pertanahan dan tata ruang, Kamis (31/7/2025). Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Sekda Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Kanwil BPN Kalsel, bupati/wali kota se-Kalsel, serta jajaran SKPD terkait.

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menyebut baru 59% bidang tanah di Kalsel yang terdaftar dan 41% telah bersertipikat.

“Tanah ulayat bukan hanya pengakuan administratif. Negara wajib hadir untuk melindungi dan mengelola tanah adat secara nyata di lapangan,” tegas Nusron.

Menteri Nusron juga menyebut saat ini baru 22 dari 105 RDTR yang tersedia, dan hanya 14 yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). “Tanpa RDTR, tak ada KKPR. Tanpa KKPR, izin usaha pun terhambat. Maka saya minta daerah mempercepat penyusunan RDTR,” ujarnya.

Selain itu, ia mengapresiasi capaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalsel yang sudah mencapai 82%, namun mengingatkan tingginya angka sengketa pertanahan, belum optimalnya integrasi data spasial, serta tantangan reforma agraria.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut mendorong percepatan inventarisasi tanah ulayat. “Inventarisasi dan verifikasi wilayah tanah ulayat harus segera dilakukan agar dapat ditetapkan secara sah oleh negara,” tegas Rifqi.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyambut baik hasil pertemuan ini. Menurutnya, isu pertanahan harus ditangani secara kolaboratif lintas sektor. “Kami mendukung penuh kebijakan reforma agraria dan percepatan layanan pertanahan. Pemerintah pusat dan daerah harus satu suara dalam mempercepat legalisasi aset dan tata ruang,” ujarnya.

Rakor ditutup dengan dialog interaktif bersama para kepala daerah serta foto bersama sebagai simbol komitmen bersama memperkuat sinergi nasional di bidang agraria dan tata ruang.

Berita Populer