Kabarsiar, Tanah Laut – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap di Aula Bapperida Tanah Laut, Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan dua kepala desa terpilih tersebut. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata dari proses demokrasi di tingkat desa, di mana rakyat berhak memilih pemimpinnya secara langsung.
“Pemilihan kepala desa adalah bentuk nyata demokrasi di tingkat paling bawah. Siapa pun berhak maju, dan siapa pun yang terpilih berarti telah mendapatkan kepercayaan rakyatnya,” ujarnya.
Bupati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para kepala desa bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan integritas.
“Sumpah itu bukan main-main. Tanggung jawab seorang kepala desa tidak hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Kepala desa, katanya, harus mampu menjaga komunikasi yang baik, meredam perbedaan, serta membangun kolaborasi demi kemajuan desa.
“Kepala desa bukan LSM atau provokator yang membuat gaduh, tapi justru harus menjadi penengah dan contoh bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang dimulai dari desa,” tegasnya.
Bupati Rahmat juga mengimbau agar para kepala desa menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan.
“Patuhi aturan, jalankan tanggung jawab dengan benar, dan jadilah suri teladan bagi warga desa. Keberhasilan pembangunan daerah akan sangat bergantung pada kinerja pemerintahan di tingkat desa,” tutupnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Laut, para camat, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta keluarga dari kepala desa yang dilantik.


