
KLHK Stop Kegiatan Empat Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan telah memberhentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. “Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan…