
Nyamar Jadi Pembeli, Anggota Polres HST Bekuk Remaja Asal Desa Banua Asam Bawa Satu Paket Sabu
Remaja inisial RY (24) asal Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap Sat Resnarkoba Polres HST. Remaja tersebut ditangkap karena terbukti membawa satu paket narkoba jenis sabu, pada, Senin, (22/07/2024) sekitar pukul 21.00 wita. Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad priadi rabu, (24/07/2024) membenarkan adanya…