Apple Kenakan Pajak 10 Persen Bagi Pengguna di Indonesia
JAKARTA — Apple mengumumkan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (Ppn) sebesar 10 persen bagi pengguna di Indonesia. “Saat pajak atau nilai tukar mata uang asing berubah, terkadang kami perlu memperbarui harga di App Store,” tulis Apple dalam laman resmi. “Dalam beberapa hari ke depan, harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang…