BANJARMASIN – Denny Indrayana dan Tim Hukum H2D (Haji Denny-Haji Difri) ternyata menggunakan hasil survei palsu SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tentang ‘70% persen warga Banjarmasin memilih karena uang’ sebagai salah satu alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
Padahal hasil survei yang selalu diklaim Denny Indrayana untuk meyakinkan publik bahwa politik uang atau money politics marak terjadi di Banjarmasin atau Kalsel itu, tegas dibantah oleh Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas yang mengatakan SMRC tak pernah merilis temuan survei Kalsel tahun 2019 atau 2020.
Berdasarkan salinan dokumen Putusan Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Kalsel, survei palsu SMRC tercantum di halaman 330 dari total 1.150 halaman.
Survei tersebut dijadikan penguat pertama untuk ‘BUKTI-BUKTI PENGUAT BAHAYA MONEY POLITICS’ dan merupakan bukti nomor 429 yang disebut sebagai Bukti P-280, yakni berita daring portal berita jejakrekam.com berjudul: “74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu: Sanksi Tegas Menanti” yang diakses melalui: https://jejakrekam.com/2020/02/04/74-persen-pemilih-banjarmasin-tergiur-politik-uang-bawaslu-sanksi-tegas-menanti/
Tim Hukum H2D memberi penjelasan sebagai berikut: “Bukti P-280 membuktikan bahwa hasil survei SMRC pada Desember 2019, menyebutkan ada sekitar 74% responden yang merupakan warga Banjarmasin justru memilih calon karena politik uang (money politics)…”
Selanjutnya menurut Tim Hukum H2D: “Fakta ini menerangkan bahwa politik uang masih menjadi salah satu penentu kemenangan dalam kontestasi pilkada. Berdasarkan keterangan saksi yang kami temukan, Paslon 1 Gubernur (Sahbirin Noor-Muhidin) baik secara sendiri maupun dengan tandem Paslon 3 Bupati Banjar (H Rusli-KH Muhammad Fadhlan Asy’ari) telah melakukan politik uang dengan berbagai cara”.
Jika melihat fakta itu, sangat janggal jika Tim Hukum H2D sekedar mengutip jejakrekam.com dan bahkan menjadikannya sebagai alat bukti mengajukan gugatan hasil pilkada ke MK, tanpa terlebih dulu memverifikasinya ke pihak SMRC.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas sempat menyayangkan mengapa Denny Indrayana mempergunakan berita tersebut untuk membuat pernyataan yang menyesatkan publik.
“Di berita itu gak ada sumber (pihak) SMRC yang dikutip. Tahu dari mana ada survei Kalsel bulan Desember? Setahu saya SMRC tak pernah rilis temuan survei Kalsel tahun 2019 atau 2020,” tegas Sirojudin pada Selasa (4/5/2021). (*)