Dinas Perkim Kalsel Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Permukiman Kumuh

Kabarsiar, Banjarmasin – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Collaborative Government dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di wilayah Kalsel.

Rakor yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, turut didampingi oleh Sekretaris Dinas, Rusidah.

Dalam sambutannya, Mursyidah menegaskan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

“Rakor kali ini merupakan upaya bersama untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat yang berbagi pengalaman dan strategi sukses dalam penanganan kawasan kumuh secara kolaboratif.

Rakor juga diikuti oleh perwakilan Dinas Perkim kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Diharapkan hasil koordinasi ini dapat diterapkan menjadi langkah nyata dalam penataan kawasan permukiman di daerah masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, Dinas Perkim Kalsel berharap program peningkatan kualitas dan penanganan kawasan kumuh dapat terintegrasi secara optimal, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Banua,” tutup Mursyidah.

Berita Populer