Kabarsiar Nasional – Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Korban ditemukan dalam keadaan tidak wajar, dengan kepala tertutup rapat menggunakan lakban. Kondisi ini memicu dugaan publik terkait kemungkinan tindak pidana pembunuhan. Namun, hingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian.
Penemuan jenazah berawal dari kecurigaan penjaga rumah kos yang tidak melihat aktivitas korban selama beberapa hari. Saat diperiksa, Arya ditemukan sudah meninggal dunia. Penjaga kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Menteng.
Petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Selain itu, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, sehingga motif perampokan tidak menjadi dugaan utama.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan apakah kasus ini merupakan pembunuhan.
“Kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Saya juga belum dapat menyatakan bahwa ini adalah pembunuhan,” ujar Kompol Rezha kepada wartawan.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, jenazah Arya telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi. Hasil forensik dari rumah sakit tersebut diharapkan dapat menjadi titik terang bagi penyelidikan.
Polisi menyatakan akan terus mendalami berbagai kejanggalan, termasuk kondisi kepala korban yang dibungkus lakban. Penyelidikan akan difokuskan pada kronologi terakhir aktivitas korban dan siapa saja yang terakhir kali berinteraksi dengannya.
Hingga saat ini, kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih dalam proses penyelidikan intensif. Pihak berwenang meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses autopsi dan investigasi kepolisian.