Disdag Kalsel Serahkan Kasus Beras Oplosan ke Aparat Hukum

Kabarsiar Banjarmasin – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terkait temuan peredaran beras oplosan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil setelah Disdag Kalsel melakukan investigasi dan menemukan indikasi kuat adanya praktik pengoplosan pada sejumlah merek beras kemasan.

Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Jumat (1/8/2025). Menurutnya, temuan beras oplosan merupakan hasil dari proses investigasi dan analisis internal yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi ke pihak berwenang.

“Ada tiga merek yang kami temukan merupakan beras oplosan. Selain takaran yang tidak sesuai, kandungan berasnya juga tidak sama dengan yang tertera di kemasan,” jelas Bagiawan.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan distribusi produk yang terindikasi dioplos. Disdag juga membuka ruang kerja sama dengan lembaga lain, termasuk DPRD, dalam rangka memperkuat pengawasan pangan di lapangan.

Menyikapi keinginan Komisi II DPRD Kalsel untuk terlibat langsung dalam pengawasan melalui Satgas Pangan, Bagiawan menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai, keterlibatan wakil rakyat dapat mempertajam pengawasan dan memastikan distribusi barang yang beredar sesuai ketentuan.

“Kalau anggota dewan ikut terlibat, pengawasan bisa lebih tajam. Apa yang boleh dan tidak boleh diedarkan akan lebih terkontrol,” ujarnya.

Meski menemukan beras oplosan di pasaran, Bagiawan memastikan stok beras di Kalimantan Selatan dalam kondisi aman dan surplus. Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat Banjar lebih memilih beras lokal dibandingkan beras kemasan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani, meminta agar pengawasan di pasar-pasar, baik tradisional maupun modern, diperketat. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan anggota DPRD dalam Satgas Pangan.

“Pengawasan harus lebih intensif untuk melindungi kepentingan konsumen. Kami siap dilibatkan dalam Satgas Pangan agar pengawasan berjalan maksimal,” ujar Paman Yani.

Berita Populer