Kabarsiar, Tanah Bumbu – Sebanyak 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Bumbu ini bertujuan memperkuat digitalisasi layanan publik sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan aktivasi IKD menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan dan mendukung akurasi data penerima perlindungan sosial.
Menurutnya, data kependudukan yang mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil mengerahkan 15 petugas, sedangkan Dinsos menurunkan enam petugas untuk mendampingi para calon agen. Peserta tidak hanya mengikuti aktivasi IKD, tetapi juga mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi data, serta tugas Agen Perlinsos dalam mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan bahwa Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, serta verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Aida juga menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. Hal ini diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan harus terus diperbarui.
Sementara itu, Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap para peserta tidak hanya mampu melakukan aktivasi IKD secara mandiri, tetapi juga dapat membagikan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih efektif dan penyaluran bantuan sosial yang semakin tepat sasaran.


