Kabarsiar Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) kembali menandatangani perpanjangan kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (31/7/2025) di Batulicin.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, dan Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani. Kerja sama ini merupakan perpanjangan ketiga dalam dua tahun terakhir, sebagai bentuk komitmen memperkuat layanan publik yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Gento menyebut kerja sama ini memiliki dampak nyata terutama dalam verifikasi dan validasi data anggota perpustakaan daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor semacam ini penting untuk mendorong efisiensi dan ketepatan layanan.
“Kerja sama ini terbukti efektif sejak pertama kali dijalin, dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Salah satu manfaat konkret dari kerja sama ini adalah integrasi data KIA dengan sistem keanggotaan perpustakaan daerah. Pelajar berusia 5 hingga 16 tahun yang memiliki KIA akan otomatis tercatat sebagai anggota perpustakaan.
“Ini merupakan bentuk nyata program Beraksi yang langsung menyentuh kebutuhan pelajar. Dengan KIA, mereka langsung terdaftar sebagai anggota perpustakaan daerah,” tambah Gento.
Dalam kesempatan yang sama, Disdukcapil juga memberikan penghargaan kepada Dispersip Tanbu atas kontribusi aktif dalam pemanfaatan Aplikasi Data Warehouse (DWH) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Dispersip dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan integrasi pelayanan publik.
Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama serta pernyataan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.