Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan program pemutakhiran akta kelahiran untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan lengkap. Program ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui data akta kelahiran yang belum terinput dengan baik.
Agustina Pratiwi, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, mewakili Kepala Disdukcapil Gento Heriyadi, menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Salah satunya adalah melakukan penyisiran ke masyarakat guna memastikan data akta kelahiran yang lama namun belum tercatat dengan baik.
Selain itu, Disdukcapil juga akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk segera melaporkan dan memverifikasi akta kelahiran mereka baik secara langsung ke Disdukcapil atau melalui layanan online yang disediakan.
“Layanan khusus juga kami buka bagi warga yang ingin melakukan pemutakhiran akta kelahiran agar prosesnya lebih mudah dan cepat,” ungkap Agustina dalam keterangan tertulisnya di Batulicin, Kamis (13/02/2025).
Disdukcapil Tanah Bumbu juga berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mempercepat pemutakhiran data kependudukan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan memastikan data kependudukan yang lebih akurat dan lengkap.
Program pemutakhiran akta kelahiran ini dianggap sangat penting untuk memastikan validitas data kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan di masa mendatang.
Sumber : mc.tanahbumbu.go.id