Diskominfo Kotabaru Perkuat Layanan Publik melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR

Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin. Dalam sambutannya, ia menjelaskan SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, melalui sistem tersebut masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Eka menambahkan, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga bergantung pada komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif, sekaligus membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi.

Ia juga mengapresiasi Diskominfo Kotabaru yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.

“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya.

Kegiatan diikuti admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru sebagai bentuk penguatan sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berita Populer