DMI Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengurus Masjid Lewat Diklat 2025

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Diklat Manajemen Masjid Tahun 2025 di Hotel Medina, Kecamatan Kusan Hilir, pada 15–16 November 2025. Kegiatan ini dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Administrasi Umum, M. Yamani.

Dalam sambutan yang dibacakan M. Yamani, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DMI Tanah Bumbu atas komitmen meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid di seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa diklat ini sejalan dengan konsep Masjid Makmur Memakmurkan (M3), sebuah gerakan agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat sosial, ekonomi, pendidikan, serta pemberdayaan umat.

Bupati menilai masjid yang dikelola dengan baik mampu menjadi sumber energi positif bagi masyarakat. Ia mencontohkan Masjid Agung Al Falah Sragen yang berhasil mengembangkan tata kelola modern dan program kemaslahatan yang berdampak luas. Tanah Bumbu diharapkan dapat meniru keberhasilan tersebut melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengurus masjid, baik dari sisi administrasi, manajemen keuangan, perencanaan program, maupun pelayanan jamaah.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penerapan konsep masjid ramah anak. Bupati meminta DMI Tanah Bumbu untuk turut mendorong masjid-masjid besar dan masjid di ruang publik agar mulai mengimplementasikan standar ramah anak secara bertahap.

Ketua DMI Tanah Bumbu, Sudian Noor, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas masjid harus dimulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusianya. Ia menegaskan bahwa jika Masjid Al Falah Sragen mampu berkembang melalui penguatan SDM, maka Tanah Bumbu juga harus mampu mencapai kemajuan serupa.

Diklat tersebut menghadirkan narasumber dari Masjid Al Falah Sragen, di antaranya Sekretaris Akademi Marbot Masjid Rizky Puspa Dewi, Ketua Takmir Prof. Ir. Kusnadi, Imam ke-4 Masjid Romadon Kiblat Khoiruddin Alfath, serta Manajer Umum Akademi Marbot Masjid Aji Mahbar Sukma Wardana. Kehadiran para narasumber diharapkan memberi wawasan dan pengalaman yang dapat diterapkan langsung oleh para pengurus masjid peserta diklat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan yang berdaya, inklusif, dan mampu mendukung pemberdayaan umat secara berkelanjutan.

Berita Populer