DPRD Dorong Kuota 95 Persen Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Banjarmasin

Kabarsiar Banjarmasin — Anggota DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Mustakim menegaskan bahwa perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya harus mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan warga, khususnya generasi muda usia produktif.

Menurut legislator Partai NasDem ini, sumber daya manusia dari putra daerah Banjarmasin sudah cukup memadai dan perlu diberi kesempatan lebih luas di sektor ketenagakerjaan.

“Kita menginginkan putra daerah yang dipekerjakan. SDM kita sudah cukup siap,” ujar Mustakim yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan DPRD Banjarmasin, Minggu (20/7/2025).

Ia mengungkapkan, saat ini DPRD tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan. Dalam implementasinya nanti, perusahaan yang ingin berinvestasi di Banjarmasin akan diminta memahami dan mematuhi regulasi tersebut.

“Nanti akan kita undang perwakilan perusahaan untuk menjelaskan soal regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di daerah,” jelasnya.

Mustakim juga mendorong pemerintah daerah agar aktif menjembatani keterlibatan tenaga kerja lokal dengan investor atau pemilik perusahaan. Ia menyarankan agar komposisi tenaga kerja di perusahaan dapat berpihak kepada masyarakat lokal.

“Ya, 95 persen lah. Jangan sampai tenaga kerja lokal hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.

Tak hanya soal tenaga kerja umum, Mustakim juga menekankan pentingnya pelibatan kelompok disabilitas dalam dunia kerja. Ia mengingatkan bahwa hal ini juga telah diatur dalam undang-undang.

“Jangan sampai terlewatkan. Di undang-undang saja sudah diatur soal ini,” pungkasnya.

Berita Populer